08 March, 2015

Transjakarta Cacat Dan Penuh Akal-Akalan

Transjakarta pernah memiliki 794 bus yang beroperasi setiap harinya. Namun, dalam perjalanan selama kurang lebih sebelas tahun, tinggal sekitar 460 bus yang beroperasi masih baik. Itu jelas tak cukup untuk melayani 350 ribu penumpang setiap harinya. Di antara jumlah bus itu, sekitar 10 persen ada dalam kondisi kurang layak. Karena itu, tahun ini Transjakarta telah melakukan pembelian bus merek Scania sebanyak 51 bus. Bus itu saat ini sedang dirakit di Semarang, Jawa Tengah. "Mudah-mudahan bulan Juni ini sudah bisa beroperasi. Selain itu, untuk menambah pelayanan, Transjakarta pun akan menggandeng Kopaja dan APTB agar terintegrasi.



Era Gubernur DKI di jabat oleh Jokowi, nilai tender cukup fantastis,  Rp848 miliar. Untuk tahap awal, mobil bermerek Weichai yang sudah sampai tanah air mencapai 310 unit, 90 unit di antaranya sudah beroperasi. Masalahnya, ada 13 mobil dianggap tidak layak, dengan berbagai macam persoalan. Tender bus itu sendiri dilakukan Desember 2013. Dari hasil lelang, panitia memenangkan lima perusahaan. Data Pemprov DKI, lima perusahaan itu, pertama, PT Korindo Motor dengan pabrikan Cina Yutong Bus. Perusahaan ini mendapat nilai kontrak Rp113,856 miliar. Perusahaan ini mengeluarkan bus dengan nomor bus TJ 01-30.

Kedua, PT Ifani Dewi dengan pabrikan Cina Ankai. Nilai kontrak yang tertera Rp110,520 miliar. Perusahaan ini mengeluarkan bus bernomor TJ 31-60. Ketiga, PT Saptaguna Dayaprima dengan pabrikan Cina Ankai. Nilai kontrak perusahaan mencapai Rp108,745 miliar. Perusahaan ini mendapat jatah pengadaan bus nomor TJ 61-90.

Perusahaan keempat yang menang tender, PT Putriasi Utama Sari dengan pabrikan Cina BCIBus. Nilai kontraknya mencapai Rp40,536 miliar. Perusahaan ini belum memiliki nomor bus karena masih dalam proses pengecekan tim dari Kementerian Perhubungan terkait masalah KIR dan lain sebagainya. Begitu juga dengan pemenang tender kelima, PT Mobilindo Armada Cemerlang dengan pabrikan Cina Zhongthong Bus. Nilai kontraknya Rp110,265 miliar.








Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendatangkan 310 bus sedang dan bus gandeng untuk armada TransJakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada Januari 2014 kemarin. Namun, belum genap dua bulan didatangkan dari China, banyak bus yang komponennya sudah rusak bahkan banyak yang karatan.

Banyak pihak menengarai Jokowi-Basuki sengaja melakukan pembiaran proses tender berjalan begitu saja. Dengan itu, maka ada pembiaran terjadinya pelanggaran hukum.Target pengadaan bus itu terbilang cepat dengan jumlah bus yang fantastis pula. Tahun ini, Jokowi-Basuki menargetkan pengadaan Transjakarta hingga 1.000 unit dan BKTB 3.000 unit. Dengan keadaan yang terdesak itu, proses pengadaan bus tidak sempurna dan terjadi penyalahgunaan anggaran. 



Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Transjakarta Sri kuncoro mengatakan, dari 400 bus yang beroperasi, 120 di antaranya dipastikan akan mengalami gangguan mesin, baik gangguan dengan intensitas ringan, seperti mengalami mogok, maupun yang berat, seperti terbakar.  Bayangin saja, setiap harinya rata-rata ada 120 bus yang mogok. Artinya, hanya 280 bus yang beroperasi normal untuk melayani 12 koridor yang ditotalkan panjangnya mencapai 210,31 kilometer. 

Lelang Penuh Akal-Akalan 
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menilai ada persyaratan dalam lelang bus Transjakarta yang aneh, yakni disertakannya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dalam syarat lelang. 

"Syarat SIUP ini menutup kemungkinan produsen dan agen tunggal pemegang merek ikut langsung dalam lelang," kata Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Setiabudi Arianta kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2014. Menurut dia, syarat SIUP tidak pernah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 

Keberadaan syarat inilah yang oleh LKPP kerap dicurigai sebagai modus untuk kongkalikong harga. Sebab, keberadaan syarat SIUP akan menutup produsen dan agen tunggal pemegang merek untuk ikut dalam lelang. Alasannya, kedua unsur ini tidak memiliki SIUP. 

Padahal, Setiabudi meneruskan, jika kedua unsur tersebut ikut lelang Transjakarta, harga bus akan lebih murah. Setiabudi menjelaskan ada empat tingkatan elemen peserta lelang dalam pengadaan bus. Urutannya, produsen-agen tunggal-distributor-reseller.

"Nah, dengan adanya syarat SIUP ini, yang bisa ikut hanya distributor dan reseller, makanya harga akan lebih mahal," katanya. Bahkan lebih parah, dia menekankan, munculnya elemen kelima, yaitu makelar. 


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap satu fakta baru dalam pengadaan ratusan bus Transjakarta oleh pemerintah DKI Jakarta. Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan Dinas Perhubungan DKI tidak melibatkan BPKP dalam proses lelang proyek tersebut. Padahal, dia melanjutkan, sudah pernah ada nota kesepakatan antara BPKP, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
 

Nota kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa BPKP harus dilibatkan di dalam lelang suatu proyek pengadaan. "Sehingga menutup potensi penyimpangan dalam pengadaan barang tersebut," ujar Mardiasmo. 
Joko Widodo alias Jokowi harus bertanggungjawab terkait pengadaan bus Transjakarta yang berujung korupsi. Sebagai gubernur DKI, Jokowi penanggungjawab pengadaan tersebut. - See more at: http://www.kompasislam.com/gubernur-dki-jakarta-joko-widodo-harus-bertanggung-jawab-korupsi-bus-trans-jakarta/#sthash.bR0qLfEy.dpuf
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Terima Kasih

Followers