22 July, 2017

Ini Pelanggaran Bus Dugem Royale VIP Bus Hingga Akhirnya Di Kandangkan

BusNesia - Pernah mendengar 'Bus Dugem' Royale VIP? Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus ini sedang hangat dibicarakan karena memiliki ijin yang bermasalah. Bus pariwisata yang sudah tiga tahun beroperasi di Jakarta ini memiliki interior yang didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini menggunakan basis bus Mitsubishi yang interiornya dimodifikasi. Kokpit untuk sopir dipisah dengan ruang utama untuk pesta. Lampu kelap-kelip menghiasi ruangan khas lokasi pesta.


Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa. Harga sewa untuk menikmati bus ini adalah Rp 3,5 juta untuk minimal tiga jam. Namun, jika waktu penyewaan lebih dari itu, tarifnya justru lebih murah. Ini sesuai paket yang ditawarkan Royale.

Dari cerita orang-orang yang sudah menggunakan bus ini, lebih asyik berpesta sambil menikmati perjalanan. Apalagi turis yang mengajak pemandu wisata, bisa wisata sekaligus pesta di dalam bus ini. Soal rute, sepenuhnya diserahkan ke penyewa. Awak bus tinggal membawa Anda ke mana pun tujuan yang Anda mau.


Tapi, bus ini tetap ada peraturannya yang harus dipatuhi pengguna. Pertama, penggunanya tidak diperbolehkan merokok. Kedua, dilarang membawa segala jenis narkotika atau melakukan tindakan asusila. Ketiga, diharuskan menjaga fasilitas yang ada pada bus ini dengan tidak merusaknya. Meski Anda bayar semahal apa pun, peraturan tetaplah peraturan yang tidak boleh dilanggar. Bus ini juga dilengkapi kamera CCTV untuk mengawasinya.

Pelanggaran Bus Dugem Royal VIP

Namun akhirnya bus wisata dengan interior suasana dugem (dunia gemerlap) diamankan petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke halaman Kementerian Perhubungan guna dilakukan pemeriksaan kelaikan dan ijin operasionalnya. Pemeriksaan bus langsung dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, hasilnya ada sejumlah surat ijin yang diduga palsu dan kurang mengindahkan aspek keselamatan maupun keamanan. Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi saat operasional menggunakan plat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu.

“Saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional, karena kita duga berkaitan dengan dunia malam atau dunia gemerlap (dugem) dan tidak baik untuk generasi bangsa,” tutur Pudji saat memeriksa naik ke atas dalam bis wisata yang dirombak dengan interior di desain interiornya dimodifikasi menjadi ruangan pesta.

Pudji mengatakan pada dasarnya pemerintah mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan dan pengusaha juga harus memiliki izin yang sah dalam melakukan usahanya.

Kementerian Perhubungan mengetahui adanya bus pesta tersebut dari iklan di TV. Setelah mengetahui bus ini dari iklan di media dan sudah dua kali tayang akhirnya memanggil pengelola bus tersebut ke kantor.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Terima Kasih

Followers